Tindak Lanjut Pengisian SAQ, KI Riau Visitasi Lima Badan Publik di Kota Dumai


Dibaca: 756 kali 
Jumat, 30 September 2022 - 12:56:57 WIB
Tindak Lanjut Pengisian SAQ, KI Riau Visitasi Lima Badan Publik di Kota Dumai Tindak Lanjut SAQ, KI Riau Visitasi Lima Badan Publik di Kota Dumai.

Dumai, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI),Provinsi Riau visitasi lima Badan Publik di Kota Dumai.

Kelima Badan Publik tersebut adalah PPID utama Pemko Dumai, KPU, Bawaslu, PMI dan KONI Kota Dumai.

Visitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Quisioner (SAQ) yang dilakukan oleh Badan Publik.  Dan Komisi Informasi Riau memastikan kondisi riil tata kelola layanan Informasi Publik di PPID sesuai dengan isian dan lampiran SAQ dalam  e-monev yang telah disampaikan PPID sebelumnya.

"Kami mengapresiasi PPID badan publik di Kota Dumai terutama yang baru terbentuk seperti PMI dan KONI. Meskipun belum maksimal dua badan publik ini memiliki niat dan komitmen untuk membenahi tata kelola layanan informasi" kata Komisioner KI yang memimpin jalannya visitasi di Kota Dumai, Tatang Yudiansyah.

Selain KONI dan PMI, KI Riau juga memvisitasi PPID Pemko Dumai, KPU dan Bawaslu. Untuk PPID pemko, KPU dan Bawaslu tata kelola relatif sudah berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa materi informasi yang musti dilengkapi oleh badan publik. Visitasi ini dilaksanakan dua hari dari tanggal 29 dan 30 September 2022.(*)