PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis untuk 7 Kelas, Pendaftaran Ditutup 30 September


Dibaca: 681 kali 
Selasa, 27 September 2022 - 18:26:16 WIB
PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis untuk 7 Kelas, Pendaftaran Ditutup 30 September Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis untuk sekitar 100 orang wartawan di Provinsi Riau.

Bagi anggota PWI Riau yang mendaftar  diberi kesempatan untuk menyerahkan berkas paling lambat 30 September 2022.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menghimbau anggota PWI Riau yang ingin mengikuti UKW angkatan XIX pada Oktober 2022 mendatang untuk segera mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Karena bagi anggota PWI yang mendaftar duluan, maka dialah yang menjadi prioritas.

"Kami mengimbau anggota PWI Riau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat. Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan," imbau Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang

Zulmansyah mengatakan, pelaksanaan UKW ini akan digelar pada Oktober 2022 untuk 100 peserta dengan membuka sebanyak 7 kelas. Dan berdasarkan data yang terhimpun dari Sekretariat PWI Riau hingga Selasa (27/09/2022), jumlah peserta yang mendaftar untuk tingkat Muda sebanyak 26 orang, Madya 5 orang dan Utama sebanyak 3 orang.

"Kali ini PWI Riau akan mengutamakan untuk kelas Muda. Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Zulmansyah sembari mengingatkan yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

“Batas akhir penerimaan berkas adalah tanggal 30 September 2022 atau apabila kuota sudah mencukupi. Bagi yang ingin mendaftar silahkan menghubungi Sekretariat PWI Riau atau panitianya,” tegas Zulmansyah.

Dijelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada mitra seperti SKK Migas dan lainnya yang mendukung kegiatan UKW jelang akhir tahun ini.

“Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harap Zulmansyah.(rls)