Pemdes Berancah Bahas dan Sahkan Ranperdes Tentang PPPA


Dibaca: 781 kali 
Senin, 12 September 2022 - 13:57:40 WIB
Pemdes Berancah Bahas dan Sahkan  Ranperdes Tentang PPPA Pemdes Berancah Kecamatan Bantan, Bengkalis menggelar pembahasam Ramcangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Kantor BPD Desa Berancah.Senin (12//9/2022).


BANTAN, Hariantimes.com - Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak  akhir-akhir ini menjadi perhatian serius oleh  Pemerintah Desa (Pemdes)  Berancah, Kecamatan Bantan, Bengkalis

Guna menanggulangi persoalan itu Pemdes Berancah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperdes)  tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) sekaligus memgesahkannya menjadi Perdes di Kantor BPD Desa Berancah.Senin (12//9/2022).

Kepala Desa Berancah, Turadi dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik pembahasan dan pengesahan  Ranperdes tersebut yang diselenggarakan di Kantor BPD Desa Berancah.

Turadi  menyebutkan,  kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak sekali penyebabnya. Baik dari dalam keluarga, satuan pendidikan dan lingkungan sekitarnya.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

"Kami mengharapkan keterlibatan semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan bersama-sama, sehingga desa kita bebas dari prilaku tersebut," harapnya.

Apalagi kata Turadi, saat ini sudah ada peraturan yang sudah dibuat di desa yakni Perdes tentang PPPA, tentu siapa saja yang melakukan kejahatan itu ada sanksi tegas bagi pelakunya.

Hadir dalam pembahasan Ranperdes, Ketua BPD Berancah Sukamto, Sekdes, Kasi berserta staf, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berlangsung cukup antusias diikuti pesertanya.(*)