Lantik 70 Pejabat Fungsional di Pemprov Riau, Sekda Berharap Ada Peningkatan Mutu Pelayanan dan Kinerja


Dibaca: 681 kali 
Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:09:08 WIB
Lantik 70 Pejabat Fungsional di Pemprov Riau, Sekda Berharap Ada Peningkatan Mutu Pelayanan dan Kinerja Pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilantik dan diambil sumpah janjinya, Rabu (24/08/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 70 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilantik dan diambil sumpah janjinya, Rabu (24/08/2022).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi ini berdasarkan Petikan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 28/M/2022. Kepres itu tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Funsional Ahli Utama.

Selain aturan tersebut, pelantikan juga berdasarkan Petikan Peraturan Gubernur Riau Nomor Keputusan 1281/1282/1283/1284/1285/1286/1287/1288/1289/1290/1291/1293/1294. Aturan ini tentang Pengangkatan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, dengan terlaksananya pelantikan ini menandakan pegawai yang ada telah memiliki pengalaman teknis dan kompetensi pada bidangnya masing-masing.

SF Hariyanto menegaskan, kepada pejabat fungsional yang telah dilantik agar mampu meningkatkan mutu pelayanan serta kinerja di lingkungan Pemprov Riau.

“Dengan terlaksananya pelantikan pejabat fungsional ini, kami berharap akan ada peningkatan mutu pelayanan dan kinerja dari bapak/ibu sekalian. Karena pengangkatan bapak/ibu dilakukan dengan mengikuti perundang-undangan yang berlaku dengan kompetensi dan pengalaman teknis di bidang saudara masing-masing,” katanya seraya mengatakan, pejabat fungsional merupakan jabatan yang mempunyai tugas dan fungsi yang berkaitan terdahap pelayanan berdasarkan keahlian serta keterampilan tertentu. Ia menambahkan, tugas-tugas yang dimiliki telah diatur dalam butir jabatan fungsional sesuai pada jenjangnya.(*)