Bupati Suhardiman Amby Minta APH dan Satgas Saber Pungli, Tangkap dan Sikat Pelaku Pungli


Dibaca: 2396 kali 
Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:55:00 WIB
Bupati Suhardiman Amby Minta APH dan Satgas Saber Pungli, Tangkap dan Sikat Pelaku Pungli Foto : Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Masyarakat sekaligus pengunjung Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2022 di Tepian Narosa Teluk Kuantan merasa diresahkan dengan melambung tingginya tarif parkir kendaraan dan harga tiket masuk tribun penonton.

Dimana hal ini dikeluhkan oleh masyarakat sekaligus pengunjung helatan akbar kebudayaan Pacu Jalur Tradisional Tahun 2022 di Tepian Narosa Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Melambung tingginya harga atau tarif parkir kendaraan dan tiket masuk tribun penonton pacu jalur ini sangat tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Parkir dan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengaturan Pengelolaan Tribun Selama Kegiatan Festival Pacu Jalur Tradisional Tahun 2022 di Tepian Narosa Teluk Kuantan.

Dimana meriah dan tumpah ruahnya masyarakat yang menonton pacu jalur ini diduga malah dimanfaatkan oknum tukang parkir dan oknum pengusaha pengelola tribun yang menaikan tarif dengan harga yang fantastis, seperti tarif parkir kendaraan Roda 2 mencapai Rp 10.000 dan Roda Empat mencapai Rp 40.000, sedangkan untuk Tribun penonton mencapai  Rp 70.000.

Dimana sesuai Perbup Kuansing, ditetapkan harga parkir kendaraan sesuai aturan yang berlaku dengan besaran untuk Roda 2 sebesar Rp 1.000 (Seribu Rupiah) dan untuk Roda Empat sebesar Rp 2.000 (Dua Ribu Rupiah).

Sementara untuk harga tiket tribun penonton sesuai SK Bupati Kuansing, dengan besaran harga tiket maksimal Rp 40.000 dan setiap tribun yang didirikan harus mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuansing.

Terkait kenaikan harga parkir dan Tribun Penonton yang sangat luar biasa itu, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengatakan kepada HarianTimes.com pada Selasa (23/08/2022) malam, bahwa kenaikan harga parkir dan harga tribune penonton itu tidak sesuai dengan Perbup dan SK Bupati Kabupaten Kuansing.

“Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan Satgas Saber Pungli untuk menangkap dan sikat Oknum pungli tersebut, baik oknum pungli Tiket Tribun dan oknum Tukang Parkir yang memungut diluar ketentuan Perbup dan SK Bupati Kuansing,” tegas Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Sementara itu salah seorang Penonton Pacu Jalur yang tidak mau disebutkan namanya sangat keberatan dengan mahalnya harga parkir dan harga tiket tribun penonton di Tepian Narosa Teluk Kuantan.

“Ngeri mahalnya, gimana Kuansing mau menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) kalau harga parkir dan tribunnya fantastis, tarifnya tidak Pro Rakyat dan tidak ramah pengunjung sebagai mana yang diminta Pak Bupati Suhardiman Amby,” singkatnya.*