Kades Sederak Bantah Jual Lahan Mangrove ke Pengusaha Tambak Udang


Dibaca: 1413 kali 
Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:27:30 WIB
Kades Sederak Bantah Jual Lahan Mangrove  ke Pengusaha Tambak Udang Kades Sederak Arianto bersama masyarakat melakukan penanaman mangrove untuk menjaga lingkungan hutan mangrove tetap lestari. Foto beberapa hari lalu.

BENGKALIS ,Hariantomes.com - Tim Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup.dan Kehutanan  (DLHK) Wilayah Sumatera yang turun  ke Desa Senderak, Senin (15/8/2022).tidak menemukan ada keganjilan dalam pengelolaan mangrove di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis.

Turunya Tim Gakkum DLHK wilayah Sumatera ini,  setelah sebelumnya ada laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) olej Kepala Desa Senderak  Jariayanto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.

Tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera turun ke lokasi Desa Senderak bersama DLH Kabupaten Bengkalis untuk melakukan klarifikasi terkait lahan yang di duga kawasan HPT dan juga meminta keterangan dari masyarakat serta melihat dan meneliti surat izin yang telah di kantongi pengusaha tambak udang di lokasi Desa Senderak.

Mewakili masyarakat Desa Senderak Khairul Fahmi dan Samsuar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menanggapi  keluhan masyarakat Desa Senderak.

"Kami mewakili warga desa sangat berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang menanggapi pesan dan permohonan kami dengan menurunkan DLH khusus Wilayah Sumatera turun langsung ke lokasi lahan mangrove desa. Kami berharap dengan turunnya utusan Pak Jokowi, DLH Sumatera ini bisa menyelesaikan permasalahan perambahan hutan kawasan (HPT) di Desa Senderak dan mendapat titik terang," ujar  Khairul.

Menangapi persoalan itu, Kepala Desa Sederak Hariyanto SH juga menyampaikan terimakasih kepada Tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera. Tentu dengan turunnya tim, bisa menjelaskan persoalan ini kepada publik, yang selama ini menuduh miring terhadap dirinya.

"Bahkan beredar dari berbagai media sosial, yang tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada saya selaku Kepala Desa Senderak untuk menghasilkan berita yang seimbang  sesuai dengan prodak jurnalistik," ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa pertama dirinya ucapkan terimakasih kepada tim Gakkum DLHK  Wilayah Sumatra yang sudah berkunjung di Desa Senderak dan meninjau langsung di tempat usaha tambak udang serta melihat lokasi hutan mangrove di wilayah Desa Senderak Kecamatan Bengkalis.

Tentu kata Hariyanto,  agar semua pihak mengetahui kebenaran berita atau sepanduk yang dibentang oleh oknum warga Desa Senderak beberapa hari yang lalu.

Terkait hal tersebut Hariyanto menegaskan, bahwa tidak ada penjualan lahan serta penerbitan surat jual beli terkait Hutan Produksi Terbatas ( HPT) yang disampaikan oleh warga Desa Senderak tersebut di atas.

"Saya menilai iItu semua pembohongan publik dan tidak benar. Hal ini hanya membuat kekisruhan belaka di masyarakat. Kami bersama masyarakat merecanakan program  yang memberi manfaat terhadap masyarakat yang rencananya mengusulkan bantuan ke Satker DLHK Riau melalui pengelola Restorasi Gambut dan tanaman Mangrove untuk penghijauan serta mengatasi abrasi di lingkungan wilayah Desa Senderak di tahun 2023," ujarnya.

Di sisi lain Hariyanto hanya mendokan kepada warga yang menyebarkan berita yang tidak benar tersebut,bserta orang-orang yang mungkin ikut andil dalam menciptakan kegaduhan ini semoga diberikan kesadaran untuk intropeksi diri, berpikir positif.

"Ayo, bersatu bangun Dldesa kita, bantu masyarakat kita, supaya semuanya sejahtera," harapnya.

Hariyanto mengatakan, kehadiran pengusaha tambak udang di Desa Senderak justru dapat membantu masyarakat bekerja, yang tentunya mengurangi angka penganguran di desa dan juga membantu pembangunan desa.

"Ya, seperti membantu pembangunan masjid yang sudah disalurkan, pembagunannya di Jalan Nelayan yang sudah rampung dikerjakan, itu semua untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan umum," tegasnya.(*)