Pulihkan Ekonomi Warung Kecil, Bagus Santoso: Gratiskan Mereka dari Pungutan


Dibaca: 668 kali 
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:03:42 WIB
Pulihkan Ekonomi Warung Kecil, Bagus Santoso: Gratiskan Mereka dari Pungutan Ketum PAMOR Bagus Santoso pada acara HUT PAMOR ke-5.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Solo Riau (Ketum PAMOR) Bagus Santoso mengusulkan kepada pemerintah untuk membebaskan warung kecil dari segala pungutan yang ternyata memberatkan pelaku mikro.  

Apalagi pada masa pemulihan ekonomi warung kecil masih butuh waktu lama bangkit.

”Gratiskan mereka dari pungutan. Jangan mengejar target PAD, tapi mereka terbebani akhirnya tutup usaha,” tegas Bagus Santoso pada acara HUT PAMOR ke-5 dihadapan Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, Forkompimda tingkat Provinsi dan Kabupaten se Riau, Persatuan Bakso Seluruh Riau (PBSR) serta ribuan masyarakat di Sekretariat PAMOR Joglo Karangkadempel Simpang Ardat, Pekanbaru, Sabtu (13/08/2022).

Bagus Santoso yang juga Wakil Bupati Bengkalis ini mengatakan, banyak kasus yang terjadi karena tingginya pungutan dan pajak sejumlah anggota yang tergabung dalam wadah PAMOR mengeluh lalu memilih tutup usaha akhirnya jadi pengangguran.

Padahal usaha mikro yang sebenarnya bertahan dari gempuran situasi dan kondisi ekonomi yang buruk. Terlebih lagi usaha mikro sebenarnya yang membuka dan menampung peluang kerja jumlahnya melebihi perusahaan besar.

“Anggota kami yang buka warung bakso di Kota Pekanbaru saja 403 tempat. Silahkan hitung sendiri setiap warung minimal ada 3 karyawan. Jangan gara-gara pungutan mereka tutup dan malas buka usaha baru,” imbuh Bagus Santoso sembari menyampaikan  permintaan kepada pemerintah walau tiap daerah ada target PAD namun pelaku usaha mikro janganlah dijadikan sasaran kenaikan PAD dipungut retribusi tinggi.

“Warga saya mengadu OPD Pendapatan Daerah datang seperti penagih hutang, galak dan mematok tarif  tinggi. Warung bakso itu minimal dikutip 3 jenis, retribusi, pajak reklame dan surat perpanjangan tahunan. Khusus pajak warung terkadang dihitung mangkoknya, sate dihitung tusuknya pelaku usaha mengaku kebertan tapi tak berani menolaknya. Lebih celaka lagi, membuka warung bakso yang belum pasti akan hidup sudah banyak aturan dan pingutan yang membuat lesu warga mau buka usaha,” kata Bagus.(*)