LAMR Desak BPN Cabut HGU PT TUM, Zulmisyam: Secepatnya Harus Angkat Kaki dari Kuala Kampar


Dibaca: 939 kali 
Selasa, 09 Agustus 2022 - 17:54:52 WIB
LAMR Desak BPN Cabut HGU PT TUM, Zulmisyam: Secepatnya Harus Angkat Kaki dari Kuala Kampar Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan F Assegaf SE Ak MP menerima dokumen yang berkaitan dengan penolakan HGU PT TUM di Pulau Mendul.

Pelalawan, Hariantimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) mendesak Badan Pertananan Nasional (BPN) Provinsi Riau untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM).

Dalam hal ini, BPN tidak mempunyai alasan lagi mempertahankan HGU PT.TUM karena dari IUP-B mereka sudah dicabut pada tahun 2020 lalu, ditambah lagi dari faktor ekologis Pulau Mendol itu tidak layak ditanami kelapa sawit, karena sabagian besar tanahnya adalah gambut.

"LAMR Kabupaten Pelalawan menyampaikan LAMR-KP juga akan ikut aktif mengawal penghentian operasional PT. TUM di Pulau Mendul sampai benar-benar berhenti permanen serta dicabutnya HGU PT.TUM oleh BPN, mereka juga secepatnya harus angkat kaki dari Kuala Kampar" jelas Ketua  Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F Assagaff ketika ketika melakukan pertemuan bersama  Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) di gedung LAMR Kabupaten Pelalawan pada Senin (08/08/2022) sore.  

Setelah mencermati aspek legalitas, ekologis dan sosiologis, serta perkembangan yang terjadi, katanya, maka LAMR-KP mendukung masyarakat Kuala Kampar melakukan langkah agar secepatnya HGU PT TUM itu dicabut.

Untuk itu, Datuk Seri Tengku Zulmizan F Assagaff, ke depannya LAMR-KP akan turut aktif mengawasi dan mengawal penghentian operasi PT. TUM. LAMR-KP akan mengajak seluruh komponen masyarakat Kuala Kampar, termasuk mahasiswa dan pemuda agar melakukan pengusiran PT. TUM dari Kuala Kampar.

"Kita memang butuh investasi untuk membangun daerah, tapi investasi yang bagaimana dulu? Tentu investasi yang baik dan bersahabat, serta membawa kemaslahatan, bukannya malah membawa kemudharatan dan kerusakan. Kalau yang merusak dan tak beradab, lebih baik berhambus sajalah, Kita tak butuh. Dan untuk itu, kami minta aparat keamanan memperhatikan hal ini secara lebih serius, karena ada potensi konflik horizontal jika tindakan preventif tidak dilakukan," pungkasnya.(*)