Sertijab Kades Siberakun, Dari Pj Kades Masri Gusdianto ke Kades Ardilis


Dibaca: 959 kali 
Jumat, 29 Juli 2022 - 15:20:00 WIB
Sertijab Kades Siberakun, Dari Pj Kades Masri Gusdianto ke Kades Ardilis Foto : Sertijab Kades Siberakun, dari Masri Gusdianto Kepada Ardilis di Balai Desa Siberakun, Jum’at (29/07/2022).

SIBERAKUN, HarianTimes.comPasca telah dilantiknya pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Siberakun, Ardilis. Pemerintahan Desa (Pemdes) Siberakun menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kades pada Jum’at (29/07/2022) pagi di Balai Desa Siberakun Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sertijab ini dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Kades Siberakun (pejabat yang lama), Masri Gusdianto SAP kepada Kades definitif (yang baru / PAW Kades) Siberakun, Ardilis yang telah dilantik langsung oleh Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby pada Rabu (20/07/2022) malam yang lalu.

Sertijab Kades Siberakun tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Faisal Indra beserta sejumlah pimpinan Forkopimcam Benai serta para Kades dan BPD se-Kecamatan Benai.

Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Kecamatan Benai, Raja Helpi Alponso yang juga Kades Talontam Benai itu mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada pejabat Kepala Desa Siberakun yang baru, dan selaku rekan sesama Kepala Desa ia bersama yang lainnya siap membantu nantinya.

“Selamat dan semoga menjadi mitra yang baik serta saling membantu dengan yang lainnya, mari kita bangun daerah melalui desa masing masing, tetap kompak bersama rekan rekan yang lainnya,” ujar Raja Helpi Alponso.

Sementara itu Kepala Desa Siberakun, Ardilis yang sehari-harinya disapa Elit ini, menyampaikan harapannya dalam menjalankan roda kepemimpinan nantinya mohon do’a dan restu dari semua pihak.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, saya bukanlah siapa siapa, untuk itu bantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan kedepannya, termasuk juga kepada rekan rekan media nantinya, agar bisa bersinergi dalam pembangunan dan kemajuan desa kami ini,” ujar Ardilis mengakhiri.*