Terkait Heboh Perjalanan Dewan Keluar Negeri

Zufra Irwan: DPRD Riau dan Sekwan Harus Jadi Tauladan Keterbukaan Informasi


Dibaca: 1707 kali 
Kamis, 14 Juli 2022 - 13:57:56 WIB
Zufra Irwan: DPRD Riau dan Sekwan Harus Jadi Tauladan Keterbukaan Informasi Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan Sekretaris DPRD Riau harusnya menjadi tauladan keterbukaan informasi untuk publik. Bukan malah "mengangkangi" undang-undang keterbukaan informasi (UU KIP).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE dengan tegas menyatakan, selama bertahun-tahun DPRD Riau dan Sekwan selaku penanggung jawab administrasi dan keuangan anggota mengabaikan keterbukaan informasi sesuai amanah undang-undang KIP.

Dijelaskan Zufra, perspektif UU No 14 tahun 2008, pada pasal 14 Permendagri no 3 tahun 2017 secara jelas dan tegas memerintah Sekwan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkup PPID provinsi, tugas-tugasnya jelas.

"Pernah baca atau tidak mereka Permendagri itu," kata Zufra.

Seharusnya, kata Zufra, keterbukaan informasi atau transparansi itu dimulai dari DPRD Riau. Karena, semua perencanaan kegiatan atau program yang berkaitan dengan penggunaan APBD Riau persetujuanya ada di DPRD Riau.

"Jika Sekwan DPRD Riau selaku PPID Pembantu mampu dan mau mengkomunikasikan setiap informasi yang dihasilkan, yang disimpan, yang dikirim oleh anggota dewan dengan baik, pastilah Sekwan memiliki Daftar Informasi yang baik pula," tutur Zufra.

Menurut Zufra, protes dan teriakan publik tidak akan terjadi jika sejak perencanaan sampai pelaksaan sebuah program dipublis secara transparan, azas manfaatnya, out out nya apa, anggaranya berapa.

Karena, lanjut Zufra, hampir tidak ada yang boleh dirahasiakan kegiatan di DPRD Riau, apa lagi berkaitan dengan anggaran yang dibiayai oleh APBD.

"Semua yang berkaitan dengan penggunaan APBD wajib dipublis kepada masyarakat. Saya kira masyarakat tidak minta laporan keuangan, tapi masyarakat Righ to know, berhak masyarakat tahu. Anggaran perjalanan dinas untuk apa, yang ingin dicapai apa, kolerasi dengan daerah apa, manfaatnya apa," tutur Zufra.

Intinya, lanjut Zufra, mulai dari perencanaan anggaran, sampai pelaksanaan harus dibuka secara transparan kepada publik.

Dikatakan Zufra, banyaknya masyarakat yang protes dan ribut terkait perjalanan anggota DPRD Riau keluar negeri saat ini karena tidak dibuka secara transparan dari awal.

"Begitu juga terkait anggaran yang disebut Pokir. KI Riau malah pernah menyidang sengketa informasi terkait Pokir ini. Inikan harus dibuka kepada publik secara transparan," ujar Zufra.

Ibaratnya, kata Zufra, ibarat bau saja, barangnya ada tapi tak bisa dipegang, nomenklaturnya tidak ada, dimana-mana masyarakat tau ada Pokir dewan. Dikumpul-kumpul anggaranya bukan sedikit. Realisasi fisiknya kan harus akuntabel. Kalau masyarakat tau, kan bisa ikut mengawasi secara terbuka," papar Zufra.

Terkait dengan heboh perjalanan dewan keluar negeri, menurut Zufra, DPRD Riau wajib mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, membuka secara transparan dan konfrehensif.(*(