Suhardiman Amby Ganjar Tiga Pejabat Eselon Dua di Lingkungan Pemda Kuansing


Dibaca: 1965 kali 
Sabtu, 02 Juli 2022 - 13:23:39 WIB
Suhardiman Amby Ganjar Tiga Pejabat Eselon Dua di Lingkungan Pemda Kuansing Foto : Istimewa

PUCUK RANTAU, HarianTimes.com Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengganjar sebanyak 3 (tiga) pejabat eselon 2 (dua) dalam jabatan baru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pelantikan tersebut di langsungkan di sela penutupan Latihan Dasar (Latsar) 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, pada Jum’at (01/07/2022) malam.

Dalam kesempatan itu Plt Bupati H Suhardiman Amby berpesan kepada pejabat yang dilantik, agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan mampu memberikan prestasi terbaik yang akan mengangkat marwah Kabupaten Kuansing nantinya.

“Selamat kepada pejabat yang telah dilantik, jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan, berikan prestasi terbaik untuk mengharumkan nama baik daerah sehingga visi dan misi Kuansing Bermarwah bisa terlaksana nantinya,” ucap Suhardiman Amby.

Adapun ke 3 (tiga) pejabat eselon yang dilantik tersebut, yakni Dr Agus Mandar SSos MSi diamanahkan sebagai Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) yang sebelumnya merupakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing.

Kemudian, H Muhammad Refendi Zukman SSos MSi kembali dilantik dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kuansing.

Selanjutnya, Ir Emmerson yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) dipercayakan dalam jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan (Kadistangan) Kuansing.

Hal tersebut sesuai dengan yang di tuangkan dalam Surat Lampiran Keputusan Bupati Kuansing Nomor: SK.821.22/BKPP-02/450 tanggal 30 Juni 2022.*