Kanal

Abu Bakar Sidik: Sebaiknya Pilwako Pekanbaru Tetap di Tahun 2022

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru harusnya tetap dilaksanakan tahun 2022 atau sehabis Masa jabatan Firdaus MT.

Jika dipaksakan mundur atau 2024, berarti tidak ada legitimasi dari pejabat yang menjadi Wali Kota, karena tidak dipilih oleh rakyat.

"Dalam diskusi Pengurus BAHU Partai NasDem Kota Pekanbaru terkait Pemilihan Walikota Pekanbaru, juga dibahas bahwa Pilwako Pekanbaru itu tetap di tahun 2022. Dan rakyat tentu menginginkan kepala daerah legitimasinya jelas, pilihan mereka. Jadi sebaiknya Pilwako Pekanbaru tetap di tahun 2022," ujar Ketua DPD NasDem Pekanbaru, Abu Bakar Sidik melalui keterangan persnya, Senin (01/02/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyatakan, sebagai wujud dari kedaulatan rakyat, hak daulat rakyat tetap menjadi kuncinya. Meskipun dalam perspektif demokrasi perwakilan.

Menurut politisi NasDem ini, mandat rakyat untuk pemimpin, baik nasional maupun daerah hanya lima tahun. Dan itu adalah waktu bagi rakyat mendapatkan haknya untuk memilih kembali pemimpin mereka.

"Jika pemerintah menghilangkan atau menunda proses Pemilukada, darimana mandat itu bisa didapatkan," tegas Willy.
 
Menurut Willy, pergantian kekuasaan melalui pemilu selain akan menjamin peralihan kekuasaan secara aman dan tertib, juga akan menjamin adanya legitimasi yang kuat terhadap pemerintah itu sendiri. 

"Jika Pemilukada ditunda, apa legitimasi dari penjabat yang mengisinya," kata Willy.(*) 

Berita Terkait

Berita Terpopuler