Kanal

Sudirman: Karena Mereka Tidak Tahu Hukum, Maka Saya Maafkan

Inhu, Hariantimes.com - Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) asal Provinsi Jambi mengamuk di Rumah Makan Ampera Minang Raya 2 Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Kamis (02/01/2020).

Sebelum mengamuk, suku anak dalam tersebut secara bergantian datang ke Rumah Makan Ampera Minang Raya 2 untuk meminta nasi bungkus dan beberapa kali diberikan nasi bungkus oleh pihak rumah makan.

Karena ada sekitar 20 meja sedang dilayani di rumah makan tersebut, sehingga karyawan masih sibuk melayani pelanggan yang sedang makan, pegawai rumah makan meminta suku rimba yang baru datang untuk bersabar sebentar sembari menyelesaikan hidangan di meja pelanggan, namun suku rimba terlihat tak mau bersabar dengan aksinya menggoyang-goyang etalase tempat lauk pauk sambil mengomel menggunakan bahasa suku rimba.

Salah seorang pelanggan Rumah Makan Ampera Minang Raya 2 yang sedang makan saat itu marah. Sebab tidak berkenan mendengar omelan suku rimba yang tak sabar atas permintaan nasi bungkus yang belum dibungkuskan oleh karyawan.

Seperti yang dikatakan pemilik Rumah Makan Ampera Minang Raya 2, Sudirman, dirinya tidak berada ditempat ketika keributan sedang terjadi. Namun berdasarkan keterangan karyawan, awal keributan dan berujung pemecahan dua kaca etalase lauk pauk akibat dari sudah dikasih nasi bungkus, namun minta lagi dan diusir oleh pelanggan yang sedang makan. Namun suku rimba langsung marah dan mengamuk.

“Kaca depan dan kaca samping dipecahkanya, total kerugian kaca dan lauk pauk dan ada 20an meja yang tidak bayar, kerugaian kami sekitar satu juta lima ratusan,” ujar Sudirman saat di Polsek Seberida.

Sudirman menyampaikan, dirinya secara ikhlas memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh suku rimba tersebut di rumah makanya. Namun demikian, pihaknya meminta suku anak dalam dapat penyuluhan hukum agar kedepan tidak melakukan hal serupa.

“Karena mereka tidak tau hukum, maka saya maafkan,” ucapnya.

Semantara itu, Plt Kapolsek Seberida AKP Hendri SSos MH membenarkan kejadian tersebut. Dan pihaknya mengamankan sejumlah suku rimba yang melakukan keributan di rumah makan tersebut dan menyita sejumlah senjata tradisional dari tangan kelompok suku rimba.

“Korban sudah memaafkan suku rimba itu, untuk mengantisifasi kejadian serupa kami sudah memberikan pemahaman hukum kepada kelompok suku rimba yang sempat kami amankan itu, senjata tradisional dari suku rimba itu juga kami sita, saat ini suku rimba sudah kami lepaskan,” jelasnya.(*)


Penulis: Giri Purnama

Berita Terkait

Berita Terpopuler