Kanal

Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali melaksanakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi dan monitoring Sentra Kekayaan Intelektual (KI) pada perguruan tinggi, Selasa (03/11/2026). 

Kegiatan hari keempat ini diikuti pengurus Sentra KI dari STIKES Tengku Maharatu, STIE Purna Graha, STAI Unggul Indonesia, dan STT Pekanbaru.

Kegiatan difokuskan pada penguatan kelembagaan, pelaksanaan program kerja, serta optimalisasi peran Sentra KI dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Pembahasan juga mencakup identifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi masing-masing Sentra KI serta langkah strategis melalui penguatan komunikasi, pendampingan, dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dengan perguruan tinggi.

Penguatan Sentra KI dinilai penting untuk mendorong pelindungan hasil penelitian, inovasi, karya ilmiah, dan produk kreatif sivitas akademika. Pemantauan rencana kerja dan pendampingan pendaftaran KI juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, mendorong agar koordinasi dan pendampingan Sentra KI terus diperkuat sehingga perguruan tinggi mampu mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual serta meningkatkan pencatatan dan pendaftaran KI di Provinsi Riau.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler