Kanal

Masyarakat Kenegerian Siberakun Datangi PT DPN, Kapolsek Benai Iptu DJ Tambunan Berikan Pengamanan

SIBERAKUN, HarianTimes.com Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi diwakili Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH dan Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman mendampingi Pemangku Adat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa (Kades), Penjabat (Pj) Kades serta sejumlah perwakilan masyarakat Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (29/09/2022) dalam beraudiensi dengan pihak PT Duta Palma Nusantara (DPN) 1.

Dimana audiensi tersebut, dalam rangka mempertanyakan perjanjian antara masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT DPN 1 yang dibuat pada tahun 1998 yang lalu, terkait perkebunan sawit dengan masyarakat Kenegerian Siberakun yakni pola Koperasi Kredit Primer Anggita (KKPA).

Selain Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH dan Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, tampak juga personil anti huru-hara Polres Kuansing dikerahkan dalam antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebagai pengamanan terhadap kedua belah pihak yang tengah melakukan audiensi tersebut.

Dimana dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan masyarakat Kenegerian Siberakun menyampaikan permintaan kepada pihak perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak sawit mentah, dimana masyarakat berkeinginan bertemu langsung dengan pengambil kebijakan diperusahaan yang merupakan milik Surya Darmadi (SD) tersebut.

“Kami datang dengan kepala dingin, untuk menyelesaikan masalah, dimana ini adalah kali kedua kami datang ke perusahaan yang bertujuan untuk menemukan titik temu,” ujar salah seorang Datuk Pengulu yang mewakili masyarakat Kenegerian Siberakun.

Beliau juga mempertegas, bahwa masyarakat Kenegerian Siberakun tidak ingin berhadapan dengan pihak PT DPN yang hanya mengirimkan utusan yang tidak bisa mengambil keputusan untuk penyelesaian suatu masalah.

“Tolong kirimkan kepada kami yang bisa mengambil keputusan, agar masalah ini tidak berlarut larut,” pintanya.

“Kami mohon kepada staf hukum untuk bisa menyampaikan keinginan kami kepada pihak atau atasan yang bisa mengambil keputusan, dan bertemu dengan kami dua minggu dari sekarang, tepatnya pada 12 Oktober 2022 mendatang,” harapnya.

Ditambah lagi, sambungnya, masyarakat Kenegerian Siberakun butuh kepastian akan pola KKPA yang pernah dijanjikan PT DPN pada awal berdiri tahun 1998 yang lalu. Dimana hingga saat ini belum pernah terlaksana hal tersebut.

“Sampai saat ini, dari tahun 1998 hingga 2022 belum sejengkal tanahpun diberikan kepada masyarakat oleh PT Duta Palma Nusantara 1, baik itu dengan pola KKPA maupun lainnya,” tegasnya.

Sementara itu Staf Hukum PT DPN Richi Lukamto mengatakan, bahwa pihaknya akan mengupayakan permintaan dari masyarakat tersebut.

“Permintaan masyarakat akan kami sampaikan kepada atasan dan kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Untuk itu kami minta waktu dua minggu kedepan, tepatnya 12 Oktober 2022 mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Richi Lukamto mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat Kenegerian Siberakun ini belum bisa dijawab secara langsung, dikarenakan keputusan akan diberikan oleh kantor pusat PT DPN tersebut.

“Untuk permintaan masyarakat, kami belum bisa menjawabnya saat ini, dan minta masyarakat untuk menunggu dalam waktu dua minggu ke depan sesuai kesepakatan hari ini,” pungkasnya.

Sedangkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata yang diwakili Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, demi keamanan bersama.

“Kepada masyarakat kami minta untuk tetap sesuai aturan jangan melakukan tindakan anarkis dan kami dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kuansing dan khususnya Polsek Benai akan selalu melakukan pengamanan jika diminta atau tidak, kami akan selalu siap,” tutup Kapolsek Benai yang akrab disapa Bang DJ Tambunan itu.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Benai Iptu DJ Tambunan mengapresiasi masyarakat Kenegerian Siberakun yang datang murni untuk bersilaturahmi dan beraudiensi dengan pihak perusahaan.

“Terimakasih, masyarakat Kenegerian Siberakun yang datang ke kantor PT DPN 1 sudah bisa menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan ini tak terasa berlangsung dalam waktu yang terbilang cukup singkat,” tandasnya.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler