• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
Dibaca : 152 Kali
1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia
Dibaca : 164 Kali
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
Dibaca : 218 Kali
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Dibaca : 237 Kali
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Nasional

Almaz Fried Chicken & Pungutan Liar : ?Urus Sertifikasi Halal Itu Mudah, Jangan Sampai Tertipu!

admin2
Ahad, 23 Februari 2025 13:27:09 WIB
Cetak

Jakarta, Hariantimes.com - Belum lama ini, dunia bisnis kuliner di Indonesia dihebohkan dengan kasus yang dialami oleh brand yang sempat viral kemarin, Almaz Fried Chicken. Brand ayam roscik goreng Saudi yang tengah berkembang pesat. Saat mengurus sertifikasi halal, Almaz justru menghadapi kendala serius, yakni mereka dimintai biaya yang tidak masuk akal, hingga miliaran rupiah! Kasus ini pun ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kuliner.

 

Padahal, menurut Okta Wirawan, CEO Almaz Fried Chicken, “Jika diajukan melalui jalur resmi, biaya sertifikasi halal jauh lebih terjangkau dan prosesnya cukup sederhana. Sayangnya, masih banyak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pelaku usaha dengan menawarkan jalur pintas atau meminta pungutan liar yang memberatkan.”

?Melalui artikel ini, penulis turut menyampaikan

Baca Juga :
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025

“Mengapa Sertifikasi Halal Itu Penting?”

Bagi bisnis makanan dan minuman di Indonesia, memiliki sertifikat halal bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan. Sebab, bagi konsumen terutama yang beragama Islam, akan lebih yakin membeli produk yang sudah terjamin kehalalannya. Namun, proses mendapatkan sertifikasi ini sering kali dianggap rumit, padahal sebenarnya cukup mudah jika mengikuti prosedur resmi.

 

Berikut adalah cara resmi mengurus sertifikasi halal, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah menetapkan prosedur yang jelas dan transparan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Adapun langkah-langkahnya yaitu :

 

Pendaftaran melalui SIHALAL

 

Mendaftar di platform resmi SIHALAL BPJPH.

Mengisi data perusahaan dan produk yang akan disertifikasi.

Melengkapi Dokumen Persyaratan

 

Nomor Induk Berusaha (NIB).

Daftar produk dan bahan baku yang digunakan.

Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Diagram alur produksi dan dokumen pendukung lainnya.

Proses Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

 

LPH akan memeriksa bahan, proses produksi, hingga fasilitas produksi untuk memastikan semuanya memenuhi standar halal.

Fatwa Halal dari MUI

 

Setelah pemeriksaan selesai, Komisi Fatwa MUI akan menetapkan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit.

Penerbitan Sertifikat Halal

 

Jika semua persyaratan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal, yang berlaku selama 4 tahun dan dapat diperpanjang.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal?

BPJPH menetapkan biaya resmi sertifikasi halal yang jauh lebih terjangkau dibandingkan pungutan liar yang beredar di lapangan:

 

UMKM tertentu: GRATIS melalui program khusus pemerintah.

Usaha kecil: Rp300 ribu.

Usaha menengah: Rp5 juta.

Usaha besar: Rp12,5 juta.

Biaya ini sudah mencakup seluruh proses audit hingga penerbitan sertifikat halal, sehingga pelaku usaha tidak perlu membayar lebih jika melalui jalur resmi.

 

Dari asus Almaz Fried Chicken: Pelajaran Bagi Semua Pelaku Usaha

Almaz Fried Chicken mengalami sendiri bagaimana proses sertifikasi halal bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka harus menghadapi permintaan pembayaran dalam jumlah fantastis, yang tentu sangat merugikan. Untungnya, kasus ini menjadi perhatian banyak pihak dan bisa menjadi pelajaran bagi bisnis lain untuk lebih berhati-hati.

 

Pelaku usaha harus memahami bahwa sertifikasi halal tidaklah mahal atau sulit, asalkan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh BPJPH.

 

Waspada Pungutan Liar dalam Proses Sertifikasi Halal

Agar tidak mengalami hal yang sama seperti Almaz Fried Chicken, pelaku usaha perlu lebih waspada dan memastikan mereka mengurus sertifikasi halal melalui jalur yang benar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

 

? Gunakan platform resmi SIHALAL BPJPH

? Pastikan semua dokumen sudah lengkap sesuai persyaratan

? Jangan tergiur dengan tawaran "jalur cepat" yang tidak jelas sumbernya

? Laporkan jika menemukan oknum yang meminta biaya tidak wajar

(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia

Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers

Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga

Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara

1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia

Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers

Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga

Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
17 November 2025
1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia
16 November 2025
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
15 November 2025
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
15 November 2025
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 4 Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
  • 5 Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
  • 6 Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
  • 7 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 8 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 9 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved