Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng


Dibaca: 2228 kali 
Senin, 16 Mei 2022 - 21:09:00 WIB
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng Foto : Ketika Prosesi Pemakaman.

LTD, HarianTimes.com Warga digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di dilahan perkebunan sawit milik Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng Unit Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (13/05/2022) sekira pukul 10.00 WIB yang lalu.

Dimana penemuan kerangka manusia yang diduga seorang laki-laki atas nama Sumadi (57) merupakan warga Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) itu, ditemukan pertama kali oleh Minanto (47) seorang warga yang tengah bekerja di sekitar lokasi penemuan kerangka manusia tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD) AKP Baretta Nainggolan SH MH ketika di konfirmasi HarianTimes.com di Mapolsek LTD, pada Senin (16/05/2022) petang.

“Kita baru mengetahui hal ini ketika adik kandung korban bernama Sakiran (34) melaporkan kejadian ke Mapolsek Logas Tanah Darat, pada Jum’at tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB, selepas ibadah sholat jum’at,” ujar Kapolsek LTD.

Dengan demikian, sambung Kapolsek, pihak Polsek LTD langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan TKP tempat ditemukannya korban tersebut.

“Sebagai langkah awal Unit Polsek Logas Tanah Darat melakukan olah TKP awal dimana ditemukannya kerangka manusia diperkebunan kelapa sawit ini, kemudian melakukan interogasi terhadap saksi saksi, dan menghubungi serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas UPTD Sukaraja atas penemuan kerangka manusia tersebut,” jelas AKP Baretta Nainggolan.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pihak kepolisian Polsek LTD Jajaran Polres Kuansing, diketahui warga atas nama Sumadi (57) itu sudah tinggal di sebuah pondok yang didirikan korban di lahan perkebunan sawit milik KUD Langgeng Unit Desa Sidodadi ini sejak 5 tahun yang lalu.

“Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Minanto (yang pertama menemukan) bahwa pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB pada saat saksi melakukan kegiatan menunas pelapa sawit (Pruning) kemudian mencium bau bangkai, dan selanjutnya mencari bau bangkai tersebut ke sekitar pondok tempat tinggal korban, yang mana pondok tersebut tidak jauh dari tempat saksi bekerja, kemudian saksi melihat tidak jauh dari pondok tersebut kerangka manusia yang masih mengeluarkan bau busuk, dan selanjutnya melaporkan kepada keluarga. Saksi juga mengetahui kalau orang yang tinggal di pondok tersebut adalah saudara Sumadi (korban),” jelas Baretta Nainggolan.

Lebih lanjut, Kapolsek LTD menjelaskan, bahwa Sumadi (korban) selain tinggal seorang diri di pondok dalam areal perkebunan sawit tersebut, juga mengalami gangguan kejiwaan.

“Menurut keteranga saksi atas nama Sakiran (adik kandung korban) kalau korban meninggalkan rumah dan tinggal dilahan perkebunan sawit sekitar 5 tahun dan korban juga ada mengalami gangguan kejiwaan dan korban juga tinggal sendiri dilahan kebun sawit milik KUD Langgeng Unit Desa Sidodadi tersebut,” jelasnya.

Kemudian, sambung Kapolsek LTD, saksi atas nama M Ridwan (30) yang juga merupakan adik ipar korban juga menjelaskan bahwa korban sudah mengalami sakit sebelum kejadian tersebut.

“Menurut keterangan saksi atas nama M Ridwan (adik ipar korban) kalau korban juga sudah ada mengalami sakit berupa batuk darah. Kemudian saksi dan keluarga mengenali pakaian  korban (baju yang sering digunakan korban) yang menempel di kerangka korban tersebut,” jelas Baretta.

Sementara itu, masih kata Kapolsek LTD, saksi atas nama Wahyudi (53) juga menerangkan bahwa Sumadi (korban) sudah tinggal dilahan perkebunan milik KUD Langgeng Unit Sidodadi sudah sekitar 5 tahun dan sering berkeliaran disekitar kebun dengan membawa parang dan sejak korban tinggal dikebun tersebut, guna mengawasi buah-buah sawit agar tidak dicuri maling buah lagi.

“Sejak Sumadi (korban) tinggal dan berkeliaran disekitaran lahan perkebunan sawit itu, kebun tersebut tidak pernah lagi diambil hasilnya, dikarenakan khawatir dengan kondisi kejiwaan korban, dan Korban mendirikan pondok yang terbuat dari kayu dan plastik warna hitam dan biru sebagai atap untuk tempat tinggalnya,” beber Baretta.

Kapolsek LTD AKP Baretta Nainggolan SH MH yang ketika itu mendatangi lokasi kejadian bersama Kanit Reskrim Bripka Edu Lesmon Hutagaol, Kanit Binmas Bripka Guswendri, Kanit Intelkam Bripka Indra Oktafian, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya Brigadir Eko Siswantoro, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Brigadir Eko Pebriwandi, serta Banit Intelkam Briptu Fendy Kispriyanto lalu menyerahkan kerangka manusia kepada pihak keluarga.

“Dikarenakan pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi selanjutnya pihak korban membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi. Kemudian kerangka manusia itu dikebumikan sekira pukul 17.30 WIB di Desa Sidodadi Kecamatan Logas Tanah Darat dan diantar dengan menggunakan Ambulance KUD Langgeng Unit Sidodadi Desa Sidodadi,” tutup Baretta Nainggolan.*