Setelah 4 Bulan Menunggu, Kini Sudah Proses Pencairan di BPKAD

Plt Bupati Suhardiman: Secepatnya Siltap Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD di Bayarkan


Dibaca: 2817 kali 
Kamis, 14 April 2022 - 16:50:45 WIB
Plt Bupati Suhardiman: Secepatnya Siltap Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD di Bayarkan Foto : Plt. Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby Saat Menerima Rombongan Perwakilan Kepala Desa Yang di Pimpin Ketua Forkades Kuansing, Solahudin di Rumah Dinasnya.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Akhirnya, setelah 4 (Empat) bulan tak kunjung ada kepastian, kini para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terima kabar gembira dari Plt. Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, Ak,. M.M terkait honorarium alias gaji selama tahun 2022.

Kades, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing yang diwakili Ketua Forum Kepala Desa (Forkades), Solahudin, S.E dan didampingi oleh sejumlah Kades lainnya sangat mengapresiasi langkah responship yang diberikan sang Plt. Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby terhadap permasalahan yang terjadi.

“Alhamdulillah ada angin segar yang disampaikan Pak Bupati, menjawab keterlambatan yang sudah 4 bulan Kades, Perangkat Desa dan BPD belum gajian, atau selama tahun 2022 ini,” kata Ketua Forkades Kuansing, Solahudin didampingi Sekretaris Forkades Kuansing, Bamba Rianto kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (14/04/2022).

“Mudah mudahan dengan adanya hal ini, semua permasalahan yang terjadi di masing masing desa bisa teratasi segera. Insya Allah, paling lambat minggu depan sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) maka akan segera kita bayarkan ke Perangkat Desa dan BPD nantinya,” jelas Solahudin yang akrab disapa Iponk.

Sementara itu Plt. Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby menegaskan, bahwa saat ini terkait honorarium atau gaji dan tunjangan Kades, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing tengah dalam proses pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

“Insya Allah, secepatnya siltap atau penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan tunjangan BPD akan segera di bayarkan, hal ini tinggal teknisnya saja, sudah proses pencairan di BPKAD,” jelas Suhardiman Amby dengan tegas.*