Bupati Suhardiman Amby Kembali Lantik Empat Pejabat Administrator dan Satu Pj Kades


Dibaca: 1805 kali 
Kamis, 02 Februari 2023 - 21:55:00 WIB
Bupati Suhardiman Amby Kembali Lantik Empat Pejabat Administrator dan Satu Pj Kades (foto: Defri Ramadani / Hendra Datuk).

BASERAH, HarianTimes.com Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM melanti sebanyak empat Pejabat Administrator dan satu Penjabata (Pj) Kepala Desa (Kades) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) di Gedung Serbaguna Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kamis (02/02/2023) sore.

Dimana empat Pejabat Administrator yang dilantik Plt Bupati Kuansing tersebut, merupakan promosi jabatan Eselon 3 dan satu orang Pj Kades merupakan pelantikan ulang sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Adapun keempat Pejabat Administrator yang dilantik tersebut, yakni Hendra Roza SSi yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) diamanahkan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing.

Kemudian, Sujarwadi SE yang semula merupakan jabatan fungsional Perencana Ahli Muda pada Bappedalitbang menerima promosi dalam jabatan baru sebagai Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappedalitbang Kuansing.

Selanjutnya, Yasrizon SSos yang sebelumnya merupakan Administrator Database Ahli Muda pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kuansing.

Terakhir, Ahmad Yunus SP yang sebelumnya juga merupakan Administrator Database Ahli Muda pada Disdukcapil ditempatkan pada jabatan baru sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kuansing.

Sementara itu, Dwiyono Satriyanto kembali ikut dilantik sebagai Pj Kades Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing. Dikarenakan masa jabatan sebelumnya sudah berakhir.

Dalam arahannya, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar senantiasa untuk bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, baik itu dengan OPD lainnya, maupun dengan pimpinan.

“Bekerjalah dengan sebaik baiknya, berikan prestasi terbaiknya, terus semangat dalam bekerja, totalitas serta loyal terhadap pimpinan,” pesan Suhardiman Amby.

“Jika prestasinya baik, tentu akan ada hasil yang memuaskan. Sering seringlah berkomunikasi dan koordinasi dengan pimpinan, sehingga apa yang menjadi target sesuai visi dan misi akan tercapai nantinya,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu.

Sementara itu untuk Pj Kades Muara Langsat, Dwiyono Satriyanto yang kembali dilantik dalam jabatan yang sama, Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby juga berpesan, dimana ia berharap agar Pj Kades yang dilantik dan diberikan amanah agar bisa merangkul semua unsur dan lapisan masyarakat, sehingga terwujud kemasyarakatan yang kompak tentunya.

“Selalulah merespons dengan tanggap, apa yang menjadi permasalahan ditengah masyarakat, karena Pj Kades adalah tangan kanan pimpinan dilapisan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Suhardiman.

“Bulatkan tekad, dalam satu komando dan berkomitmen dalam menjalankan tugas tugas yang diberikan sebagai amanah dari pimpinan, berkomitmen dalam menjalankan amanah serta bekerja dengan ikhlas, bersungguh sungguh, total dan loyal terhadap pimpinan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD), Arta Melia SSTP MSi menyebutkan bahwa pelantikan ulang yang dilakukan terhadap Pj Kades Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya dikarenakan masa jabatan yang lama sudah berakhir.

“Iya, jabatan yang lama kan posisinya menggantikan Pj Kades yang sebelumnya mengundurkan diri, lalu dilanjutkan dengan yang sekarang dalam masa jabatan yang lama. Nah, yang pelantikan sekarang adalah masa jabatannya yang baru, karena sesuai aturan dan regulasi yang berlaku harus dilantik kembali, maka itu dilakukan pelantikannya kembali,” jelas Arta.*