Bupati Suhardiman Amby Pastikan Tak Ada Lagi Aktifitas Ilegal Seperti PT Barito


Dibaca: 789 kali 
Jumat, 20 Januari 2023 - 23:50:12 WIB
Bupati Suhardiman Amby Pastikan Tak Ada Lagi Aktifitas Ilegal Seperti PT Barito Bupati Suhardiman Amby Pastikan Tak Ada Lagi Aktifitas Ilegal Seperti PT Barito

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hendak menutup PT Barito Riau Jaya (BRJ) yang diutarakan Plt Bupati Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam arahannya ketika melantik Camat Sentajo Raya Jon Hendri SAg MSi, Kamis (19/01/2023) kemarin bukanlah tanpa dasar.

Dimana kata Plt Bupati Suhardiman Amby, perusahaan yang bernama PT BRJ tersebut tidaklah mengantongi izin sesuai peruntukkannya. Selain itu, PT BRJ tersebut berada diatas kawasan yang berstatus Area Peruntukan Lain (APL), yang berarti kewenangan untuk menutupnya berada di daerah, bukan kementerian.

“Karena ini berstatus APL, berarti kewenangan untuk menutup perusahaan tersebut ada pada daerah, bukan di kementerian,” tegas orang nomor 1 di Kabupaten Kuansing itu.

Dengan demikian, Suhardiman Amby memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal didaerah Kuansing seperti PT Barito Riau Jaya (BRJ) itu lagi. “Dimana sesuai aturan, kan sudah jelas bahwa diatas 25 hektare harus HGU (Hak Guna Usaha .red), nah dibawah itu cukup sertifikat,” tegas Suhardiman Amby.

Selain itu, sambung Suhardiman Amby yang juga bergelar adat Datuk Panglimo Dalam, Pemkab Kuansing menginginkan agar setelah ditutup nanti bisa menghasilkan pemasukan untuk daerah nantinya. “Karena itu kita tutup, Kita ingin pajak ini masuk ke daerah,” sambungnya mempertegas lagi.

Menurut Suhardiman Amby, ketika PT BRJ tersebut ditutup, maka hak kelolanya akan diambil alih daerah nantinya. “Bisa dikelola melalui BUMD atau BUMDes lah nantinya,” tegas Suhardiman.

Sementara lahan yang dikuasai masyarakat, nantinya akan dirundingkan oleh pemerintahan desa. “Kita ingin lahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, bisa untuk mensejahterakan masyarakat,” tandas Suhardiman Amby yang juga merupakan mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau.*