Suhardiman Amby Berpesan Agar Sistem Keuangan Daerah Diperbaiki Tanpa Melanggar Aturan


Dibaca: 688 kali 
Senin, 05 Desember 2022 - 22:57:00 WIB
Suhardiman Amby Berpesan Agar Sistem Keuangan Daerah Diperbaiki Tanpa Melanggar Aturan (foto : Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM berpesan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing yang baru dilantik agar melakukan pembenahan terhadap sistem keuangan daerah.

Dimana pesan itu disampaikan oleh orang nomor 1 di Kabupaten Kuansing saat melantik 7 pejabat Esselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (28/11/2022) yang lalu di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Ketika itu, Plt Bupati H Suhardiman Amby dengan tegas secara satu-persatu kepada setiap Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Kuansing memberikan atensi khusus sesuai Organiasai Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

“Kepada Kepala BPKAD Kuansing yang baru saja dilantik, diharapkan agar melakukan pembenahan terhadap sistem keuangan daerah, sehingga bisa berjalan sesuai aturan dan lancar kedepannya,” demikian disampaikan Suhardiman Amby kala itu.

Dalam artian, Plt Bupati Kuansing saat ini menilai sistem keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, untuk itu beliau memberikan atensi khusus demi kelancaran roda pemerintahan serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepannya.

“Apa yang perlu dibenahi, harus dibenahi, jika perlu diganti agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada, jangan lagi ada pejabat daerah Kuantan Singingi tersandung kasus hukum kedepannya, ini mesti kita lakukan pembenahannya, itu tugas bagi Kepala BPKAD untuk memperbaikinya,” tegas Suhardiman Amby.

Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu, juga menegaskan terkait hak-hal pegawai agar segera diselesaikan, pemudah semua urusan namun tidak menyalahi aturan.

“Kalau bisa dipermudah, lakukan kemudahan bagi sistem keuangan kita, permudah urusan dengan tanpa melanggar hukum yang ada, segera bayarkan hak hak ASN kita,” tegas Suhardiman Amby menandaskan.*