Kapolsek Ipda Candra Wibowo Musnahkan Dua Rakit Dompeng di Wilkum Polsek Benai


Dibaca: 1780 kali 
Ahad, 20 November 2022 - 21:05:00 WIB
Kapolsek Ipda Candra Wibowo Musnahkan Dua Rakit Dompeng di Wilkum Polsek Benai https://youtu.be/sOMuwcJKvVw

BENAI, HarianTimes.com Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH pimpin langsung operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Benai Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH kepada HarianTimes.com pada Minggu (20/11/2022) di Benai.

Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit / kapal dompeng, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (18/11/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Benai.

“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk monitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas dompeng atau PETI tersebut,” kata Ipda A Candra Wibowo.

Namun sambung Ipda Candra, karena keterbatasan alat atau sarana untuk menjangkau rakit-rakit yang berada ditengah aliran sungai guna melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, akhirnya penertiban dan penindakan kembali dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB dengan cara menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai.

Dimana dikatakan Kapolsek Ipda A Candra Wibowo, ia bersama Anggota Polsek Benai didampingi Kasi Trantib Kecamatan Benai, Hendri Putra Utama pada Sabtu pagi itu kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan aktifitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan tepatnya ditebing Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai awalnya berhasil menemukan 1 unit rakit / kapal dompeng.

“Sekira jam 08.30 pagi, kita sampai di lokasi tebing Desa Pulau Tongah, dan di lokasi tersebut di temukan 1 (Satu) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang beraktifitas di pinggir tebing, melihat kedatangan tim operasional para pekerja sebanyak 2 (Dua) orang langsung melarikan diri dari atas rakit dengan menceburkan diri ke Sungai Kuantan dan berenang menjauhi lokasi tersebut,” terang Kapolsek Benai yang baru menjabat belum sepekan itu.

Setelah para pelaku tersebut melarikan diri kemudian rakit yang ditinggalkan pelaku langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar oleh tim opsnal, sebut Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 11.15 WIB, Kapolsek Benai dan tim selesai melakukan penertiban dan selanjutnya menyisiri pinggiran tebing Sungai Kuantan tersebut, kemudian kembali menemukan 1 (Satu) unit rakit yang baru selesai beraktifitas dan ditambatkan di pinggir tebing, para pekerja tidak ada ditemukan diatas rakit tersebut.

“Rakit yang ditemukan baru selesai beraktifitas tersebut juga dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Ipda Candra.

Setelah melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit di 2 (Dua) lokasi tersebut, tim kembali menyisiri sungai kuantan Desa Pulau Tongah, namun tidak ada lagi rakit pertambangan emas yang di jumpai beraktifitas maupun yang ditambatkan, kemudian sekira jam 12.10 WIB tim meninggalkan lokasi Desa Pulau Tongah, jelas Candra.

“Selama operasi dilaksanakan, tim berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit, yang dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar pada 2 (Dua) titik lokasi berbeda didesa yang sama,” tutup Candra.*