APBD-P Kuansing 2022 Gagal Disepakati, Suhardiman: Anggaran Pembangun Tidak Bergeser


Dibaca: 1777 kali 
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 20:15:02 WIB
APBD-P Kuansing 2022 Gagal Disepakati, Suhardiman: Anggaran Pembangun Tidak Bergeser Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby Ketika Menggelar Monferensi Pers di Teluk Kuantan, Sabtu (01/10/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Pasca batalnya disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hingga batas akhir 30 September 2022 hingga pukul 00.00 WIB malam tadi, mengakibatkan terhambatnya 3 agenda besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing jelang akhir tahun.

Adapun 3 agenda besar itu, yakni pemberian sebanyak 600 lebih Surat Keputusan (SK) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang lebih 5 bulan, serta pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau X di Kabupaten Kuansing pada November 2022 mendatang.

Dimana anggaran ketiga kegiatan tersebut, direncanakan berada pada APBD-P Kuansing 2022 yang batal disepakati pada 30 September 2022 malam, terutama gaji PPPK dan TPP ASN.

Pembatalan disepakatinya APBD-P ini, disebabkan karena waktu yang sudah mepet dan hanya tinggal kurang lebih 2 jam jelang pukul 00.00 WIB. Kala itu sudah hampir sekitar pukul 22.00 WIB, namun belum juga disepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2022.

Dimana jika dipaksakan dengan waktu yang tersisa, jelang berganti tanggal 01 Oktober 2022, tentu sangat tidak wajar dan bisa menjadi cacat hukum bila dalam waktu 2 - 3 jam bisa diselesaikan 7 tahapan tersisa untuk sampai ke Paripurna DPRD Pengesahan Ranperda APBD-P Kuansing 2022.

Dalam hal ini, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengatakan, bahwa dirinya belum bisa memastikan kapan akan diserahkannya SK PPPK Guru Kuansing kepada para guru yang sudah dinyatakan lulus test pada tahun 2021 yang lalu. Begitu juga TPP ASN yang sebelumnya direncanakan penganggarannya pada APBD-P 2022.

“Untuk SK PPPK ini memang kewenangan Pemerintah Daerah, dikarenakan tidak adanya APBD-P ini saya selaku pimpinan belum bisa menentukan waktu kapan akan diserahkan nantinya,” ujar Suhardiman Amby, pada Sabtu (01/10/2022) pagi di Teluk Kuantan.

Namun demikian, Suhardiman Amby selaku Plt Bupati Kuansing berjanji akan mengupayakan dalam pergeseran anggaran yang akan segera dilakukan, demi memenuhi kebutuhan dan terealisasinya penyelenggaraan Pemerintahan dengan baik dan lancar nantinya.

“Kita akan upayakan, kita tunggu dulu dilakukan pergeseran anggaran sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, jadi sabar kita akan usahakan sebaik baiknya,” ujar Suhardiman Amby.

Namun demikian, sambung Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu, dirinya selaku pimpinan di Kabupaten Kuansing menegaskan tidak akan dilakukan pergeseran terhadap anggaran pembangunan, baik itu berupa infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.

“Meski dilakukan pergeseran anggaran, saya menegaskan kepada masyarakat untuk pembangunan berupa infrastruktur, apakah itu pendidikan maupun kesehatan tidak akan dilakukan pergeseran anggaran,” tegas Suhardiman Amby.

Sementara untuk kegiatan Porprov Riau X Kuansing, sambung Suhardiman Amby lebih lanjut, dirinya memastikan sudah dianggarkan pada APBD Murni Kuansing 2022 dan Bantuan Keungan Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Untuk pelaksanaan Porprov November 2022 memang sudah dianggarkan pada APBD Murni dan bantuan khusus anggaran dari Pemprov. Namun untuk biaya operasionalnya belum ada, dan akibat terjadinya kenaikan harga BBM secara nasional mengakibatkan biaya operasional pelaksanaan Porprov membengkak sehingga direncanakan dianggarkan pada APBD Perubahan,” jelas Suhardiman.

Kendati demikian, Suhardiman Amby tidak mau menyalahkan pihak manapun atas kegagalan disepakatinya APBD-P Tahun Anggaran 2022. Baik itu DPRD (Legislatif) maupun pihaknya di Pemda Kuansing (Eksekutif).

“Semua tahapan sudah dilalui sesuai mekanisme dan regulasi, serta aturan aturan yang berlaku, termasuk meminta dilakukan audit kepada BPK RI terhadap APBD 2021 untuk mengawali pelaksanaan sebagai syarat melaksanakan seluruh proses penyusunan Perubahan APBD,” tandas Suhardiman Amby yang merupakan suami dari Plt Ketua PKK Kuansing, Hj Yulia Suhardiman.*