Kembali Beroperasi, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi Tenggelamkan 5 Rakit PETI


Dibaca: 1677 kali 
Selasa, 27 September 2022 - 21:24:00 WIB
Kembali Beroperasi, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi Tenggelamkan 5 Rakit PETI https://youtu.be/JYxqOOVonL4

BASERAH, HarianTimes.com Meski berulang kali dilakukan penertiban, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada tepat dikawasan Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau itu terus membandel.

Akibat dari bandelnya para pelaku penambangan emas secara ilegal itu, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi yang mendapat informasi dari masyarakat, bersama para Kanit dan Anggota Jajaran Polsek Kuantan Hilir langsung terjun ke lokasi dengan membawa sejumlah peralatan untuk membasmi aktivitas ilegal dan melawan hukum tersebut, Selasa (27/09/2022).

Dalam operasi penertiban aktivitas PETI tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi bersama jajaran menjumpai sebanyak 5 unit rakit yang tengah beraktivitas. Namun sayangnya, saat kedatangan aparat kepolisian Polsek Kuantan Hilir itu dapat diketahui para pelaku, dan mereka (pelaku) berhasil kabur dari sergapan petugas.

Tidak tanggung-tanggung, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi kala terjun langsung guna menumpas aksi ilegal di Aliran Sungai Bendungan Teratak Jering itu, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aman Sembiring SH, Kanit Intel Bripka Irzan Hamdani, Kanit Samapta Aipda Tomi Idriansyah, Kanit Provos Bripka Saprius SH, Kanit Binmas Bripka Hendrik, Ka SPKT I Bripka Zendi serta Aipda Slamet, Bripka Asep Imansyah dan Briptu Rio Sembada.

“Iya, didapatkan informasi di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga kita lakukan Razia,” beber Kapolsek Kuantan Hilir.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, lokasi yang dijadikan sebagai tempat aktivitas ilegal itu berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 hektare (Ha) dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku dan melarikan diri dari kejaran petugas.

“Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri,” jelas AKP Yuhelmi.

Dilokasi tersebut, sambung Yuhelmi, ditemukan sebanyak 5 unit rakit dompeng, dan terhadap 5 unit rakit ini selanjutnya dilakukan penertiban dengan melakukan penindakan dan pembakaran pada masing-masing rakit dan menenggelamkan mesin-mesin serta peralatan dompeng lainnya.

“Melakukan pemusnahan 5 unit rakit dompeng agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi. Kedepan, kita akan terus memonitor kegiatan atau aktivitas ilegal seperti ini, Polsek Kuantan Hilir tidak akan tutup mata, apalagi sudah meresahkan masyarakat, akan kita tindak,” tegas AKP Yuhelmi.*